Lagi Asik Curi Ikan, "Hiu" Bekuk Kapal Nelayan Philipina
Kedua kapal yang ditangkap adalah KM. Dizza - 2 dan KM. Ella masing-masing berukuran 6 GT menggunakan alat penangkapan ikan jenis Handline. Kedua kapal tersebut ditangkap sedang menangkap ikan tanpa ijin di perairan teritorial Indonesia pada wilayah Laut Sulawesi pada posisi 03° 49' 470" LU - 125° 02' 470" BT dan 03° 49' 480" LU - 125° 02' 470" BT . Kedua kapal asal Philipina beserta ABK selanjutnya digiring ke Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.