Kapal tangkapan dan ABK Kapal tangkapan asal Filipina (ANTARA/Pusdatin KKP)


Jakarta, 15/4 (ANTARA) - Keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melindungi ikan Indonesia dari aksi penjarahan oleh bangsa asing kembali membuahkan hasil. Sebanyak dua kapal ikan asal Philipina jenis pump boat berhasil ditangkap Kapal Pengawas Perikanan KKP akhir pekan ini. Artinya, belum genap satu bulan, sudah empat kapal ikan Philipina ilegal ditangkap. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo di Jakarta mengapresiasi kinerja pegawainya di lapangan. Ia akan terus menyatakan "perang" terhadap pelaku illegal fishing, dan akan menindak tegas pelakunya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. "Kehadiran kapal ikan ilegal dari negara tetangga merugikan nelayan kita di samping mengancam kelangsungan SDI", sambungnya.

Kapal FBca. G.R. LYN-2, dinakhodai Abner Espanol alias